Effendi Simbolon Terancam Tidak Bisa jadi Bacaleg
Jumat, 29 Maret 2013 – 01:50 WIB
Kemungkinan lain, ketika MK nantinya memutuskan menggelar Pilkada ulang, maka dengan sendirinya otomatis Effendi tidak dapat maju sebagai bacaleg dari PDI Perjuangan. Imbasnya juga ke Chairuman Harahap, yang lantaran masih ada gugatan ke MK, politisi Partai golkar itu masih berstatus sebagai calon gubernur Sumut. Chairuman dikabarkan juga menjadi bakal caleg dari partainya itu.
Selain Effendi, nama anggota DPR dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo juga dipastikan tidak memenuhi syarat menjadi bacaleg. Karena sudah resmi mendaftarkan diri maju dalam pemilihan kepala daerah Jawa Tengah.
Sebagaimana diketahui, sidang gugatan Pilgub Sumut akan digelar Pukul 11.00 WIB, Selasa (2/4) mendatang di Gedung MK, Jakarta. Baik atas gugatan pasagan cagub Effendi-Jumiran, maupun Gus Irawan Pasaribu-Soekirman. Agenda akan dimulai dengan pemeriksaan perkara.(gir/jpnn)