Eka Hospital Bekasi Layani Pasien BPJS Kesehatan
Kamis, 02 Februari 2023 – 22:30 WIB
Pasien JKN-KIS yang hendak berobat ke Eka Hospital Harapan Indah harus mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan pertama, lalu ke Rumah Sakit tipe D.
Selanjutnya, pasien harus mendapat rujukan ke rumah sakit tipe C untuk nantinya bisa dirujuk ke rumah sakit tipe B, seperti Eka Hospital Harapan Indah.
"Ada beberapa sepeti HD (Hemodialisa) itu dari primer bisa ke tipe B. Memang primernya tergantung dari puskesmas atau kliniknya," ujar Jonathan. (cr1/jpnn)