Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eko Marhaendy: RUU Cipta Kerja Pintu Membuka Lapangan Kerja Bagi Milenial

Senin, 18 Mei 2020 – 17:36 WIB
Eko Marhaendy: RUU Cipta Kerja Pintu Membuka Lapangan Kerja Bagi Milenial - JPNN.COM
Ilustrasi RUU Cipta Kerja membuka lapangan kerja bagi milenial. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Kajian Strategis Al Washliyah Sumatera Utara Eko Marhaendy menyatakan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi anak muda. Dia menilai variabel utama RUU mendukung peluang tersebut.

"Kalau saya sebetulnya memahami variabel RUU Cipta Kerja itu seharusnya membuka lapangan kerja bagi anak muda. Sebab, variabel cipta kerja sendiri digunakan dalam RUU itu kan," ujar Eko, Senin (18/5).

Eko mengaku sudah membedah klaster kenegakerjaan di RUU Cipta Lapangan Kerja. Khusus pada klaster itu, dia menilai sudah cukup banyak mendapat perbaikan, salah satunya dalam menciptakan lapangan kerja bagi kalangan milenial.

Menurut Eko, lewat RUU Cipta Kerja aturan-aturan tentang investasi yang selama ini tumpang tindih dapat diatasi.

Dia mencatat ada 79 UU yang nantinya menjadi satu kesatuan jika RUU tersebut disahkan. Tentu hal itu akan membuka peluang lapangan kerja secara lebar.

"Sebetulnya kalau kita baca, misalnya di UU Ketenagakerjaan yang lama itu begitu banyak klausul yang sebenarnya sudah dimuat pada pasal sebelumnya ditegaskan lagi. Jadi itu yang namanya sebagai tumpang tindih salah satunya," ujarnya.

Terkait pembahasan RUU Ciptaker, Eko menilai DPR harus tetap melaksanakan tugasnya di bidang legislasi.

Dia menilai pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi seharusnya tidak menjadi hambatan untuk membahas RUU Cipta Lapangan Kerja yang terbilang penting.

Ketua Badan Kajian Strategis Al Washliyah Sumut Eko Marhaendy menyatakan, RUU Cipta Kerja dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi anak muda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close