Ekonom: Era Jokowi, Industri Syariah Berkembang Pesat
Lebih lanjut dikatakan, perlu ada sinergi antara industri dan stakeholders dalam meningkatkan sosialisasi mengenai prospek bisnis industri asuransi jiwa syariah di Indonesia.
Kerja sama antara pelaku industri dan regulator secara berkala dalam mensosialisasikan produk asuransi syariah akan menciptakan sinergitas dan peluang besar di industri ini untuk berkembang.
Para pelaku industri juga lebih dituntut untuk meningkatkan inovasi produk asuransi jiwa syariah dengan jalur distribusi alternatif yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut dia masyarakat juga perlu menyadari bahwa produk asuransi syariah terbukti bertahan dalam melewati gejolak pasar yang cukup dinamis
"Selama ini, produk asuransi jiwa syariah juga tetap memberikan return yang tinggi di tengah perlambatan ekonomi," ucap Syakir.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai akhir 2017 aset dari industri perasuransian syariah mencapai Rp 40,52 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan 21,9% dari posisi pada akhir tahun sebelumnya yang sebesar Rp 33,24 triliun. (esy/jpnn)