Ekonom: UU Cipta Kerja Bisa Lindungi Lahan dan Sejahterakan Petani
Kamis, 29 Oktober 2020 – 18:54 WIB
Selain itu, pasal 124 UU Cipta Kerja yang mengubah pasal 44 UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dengan cara seperti itu, menurut Surya, penciptaan lapangan kerja dan perlindungan lahan pertanian dapat berjalan beriringan.
Meskipun, pemerintah juga membuat masterplan antara mana kawasan pertanian dan mana kawasan industri.