Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi kepada Petani

Kamis, 12 Desember 2024 – 12:45 WIB
Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi kepada Petani - JPNN.COM
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi saat menerima kunjungan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia, Sudaryono di kantor Pupuk Indonesia, di Jakarta, Rabu (11/12). Foto: dok Pupuk Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) siap mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera terbit.

Aturan baru itu untuk membuat distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih sederhana, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi saat menerima kunjungan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia, Sudaryono di kantor Pupuk Indonesia, di Jakarta, Rabu (11/12).

"Pagi ini kita berdiskusi dengan Bapak Wakil Menteri Pertanian untuk memastikan implementasi (Perpres baru, Red). Kita tidak berbicara konsep, karena konsep sudah disepakati, sudah disederhanakan. Arahan-arahan dari Pak Wamentan akan kami sesuaikan dengan prosedur di Pupuk Indonesia seperti penerapan sistem Informasi Teknologi dan business process" kata Rahmad.

Rahmad menyebutkan meski Peraturan Presiden belum terbit, PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan pupuk bersubsidi dengan tepat jumlah dan tepat waktu pada musim tanam perdana pada 2025.

"Nanti akan masuk Januari, Pupuk Indonesia sudah siapkan stoknya. Insyaallah mulai 1 Januari 2025 pupuk bersubsidi para petani sudah tersedia, dan bisa disalurkan," ujar Rahmad.

Wamentan menjelaskan distribusi pupuk bersubsidi kepada petani tadinya melibatkan belasan Kementerian. Selain itu ada 145 aturan yang harus dijalankan. Mekanisme inilah yang disederhanakan untuk penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025.

"Aturannya sedang kita susun dengan rapi, kemudian kita ajukan kepada presiden. Insyaallah presiden secara prinsip sudah setuju, tinggal urusan teknis saja yang perlu kita harmonisasi," kata Sudaryono.

PT Pupuk Indonesia (Persero) siap mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera terbit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News