Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Bos KPK: Hukuman Mati untuk Koruptor Bukan Bagian Peradaban Hukum Berkelanjutan

Minggu, 12 Desember 2021 – 07:37 WIB
Eks Bos KPK: Hukuman Mati untuk Koruptor Bukan Bagian Peradaban Hukum Berkelanjutan - JPNN.COM
Saut Situmorang (kiri) saat masih menjabat wakil ketua KPK. Foto: arsip JPNN.Com/Ricardo

Ia menyebut dalam studi-studi para ahli hukum dan HAM, salah satu faktor pelarangan hukuman mati karena bentuk hukuman tersebut sering digunakan untuk represi dan digunakan menakuti orang yang dituduh melakukan kejahatan dalam hal ini korupsi.

"Ini adalah permainan psikologis. Sementara kita tahu bahwa kualitas kerja institusi penegak hukum dan aparatnya masih banyak celah negatif. Apalagi penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK ditengarai tidak dilakukan secara independen dan cermat. Lalu dimana letaknya rasa keadilan itu?” kata Haris kepada wartawan, Senin (6/12).

Untuk itu menurutnya, pelaksanaan hukuman mati tidak bisa diterapkan ketika sebuah institusi, kebijakan (pemidanaan) dan pelaksanaan kerjanya masih buruk, korup, bisa ‘dibeli’ atau menerima pesanan dari pihak tertentu.

“Dan perlu saya ingatkan, tuntutan hukuman mati jangan dijadikan gaya-gayaan atau dianggap sebagai prestasi yang bisa dibanggakan, karena ini menyangkut nyawa seseorang. Jangan main-main dengan nyawa orang!” tegasnya mengakhiri wawancara. (dil/jpnn)

Tuntutan hukuman mati yang disampaikan jaksa terhadap Heru Hidayat terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asabri telah menimbulkan kegaduhan dan kontroversi publik

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close