Eks Bupati Karanganyar Dijebloskan ke Rutan Semarang
Rabu, 12 November 2014 – 07:30 WIB
Rina Iriani didakwa dua perkara sekaligus. Kasus pertama yakni Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan bantuan subsidi perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) kepada Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Kabupaten Karanganyar Tahun 2007-2008 dan kedua perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dua perkara dijadikan satu berkas.(ris)