Eks Bupati Kupang Ibrahim Medah Divonis 6 Tahun Penjara
Selasa, 22 Maret 2022 – 15:28 WIB
Jika tidak mencukupi maka akan ditambah dengan pidana penjara selama dua tahun.(mcr2/jpnn)
Jika tidak mencukupi maka akan ditambah dengan pidana penjara selama dua tahun.(mcr2/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News