Eks Bupati PPU Segera Diadili di PN Tipikor Samarinda, Ini Jadwal Persidangannya
Kamis, 26 Mei 2022 – 19:51 WIB
Pengaturan penerima pekerjaan itu berada di Dinas PUPR. Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUPR memberi sejumlah pekerjaan itu ke perusahaan milik Ahmad Zuhdi alias Yudi.
Sementara pekerjaan di Disdikpora yang telah dikondisikan oleh Jusman, dimenangkan dan diberikan kepada Ahmad. Untuk satu terdakwa dari pihak swasta bernama Ahmad Zudi sudah lebih dulu menjalani persidangan di PN Tipikor Samarinda. (mcr14/jpnn)