Eks Direktur Adhi Karya Ditetapkan jadi Tersangka
Pengembangan Kasus Hambalang di KPKJumat, 01 Maret 2013 – 18:15 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembanguan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (1/3) resmi menetapkan (mantan) Kepala Divisi Konstruksi I atau (mantan) Direktur Operasi PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Muhammad Noor sebagai tersangka.
"Penyidik telah menetapkan tersangka atas nama TBMN. TBMN adalah (mantan) Kepala Divisi Konstruksi I atau (mantan) Direktur Operasi PT Adhi Karya (persero)," kata juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (1/3).
Dia menegaskan, penetapan tersangka terhadap TBMN ini setelah melalui proses gelar perkara dan pengembangan kasus pengadaan sport center Hambalang.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembanguan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
Kamis, 23 Mei 2024 – 22:53 WIB - Hukum
Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:59 WIB - Humaniora
Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:00 WIB - Nasional
WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:48 WIB - Sepak Bola
Persib vs Madura United: Hodak Waspadai Pemain Satu Ini
Kamis, 23 Mei 2024 – 22:51 WIB - Jambi
1 Mobil Bermuatan BBM Jenis Pertalite Terbakar di Kota Jambi
Kamis, 23 Mei 2024 – 22:30 WIB - Bali Terkini
Netmonk Prime Jadi Solusi Andal Monitoring Jalur Internet dan Bandwidth
Kamis, 23 Mei 2024 – 20:48 WIB - Timur Tengah
Kubu Oposisi Israel Dukung Negara Palestina Merdeka dengan Syarat
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:36 WIB