Eks Direktur Adhi Karya Ditetapkan jadi Tersangka
Pengembangan Kasus Hambalang di KPKJumat, 01 Maret 2013 – 18:15 WIB
"Yang bersangkutan disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana UU nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 KUH Pidana. Sejak 1 Maret 2013 (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Johan. (boy/jpnn)