Eks Jaksa Agung RI Ungkap Kejahatan HAM Myanmar di Forum PBB
jpnn.com, JENEWA - Kepala Tim Pencari Fakta PBB Marzuki Darusman membeberkan bukti kejahatan HAM Pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya. Hal itu disampaikannya di depan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Senin (12/3).
Dalam laporannya TPF menyimpulkan bahwa negara tersebut telah melakukan kekejian yang mengerikan terhadap etnis minoritas di negara bagian Rakhine, Kachin, dan Shan.
’’Kami memiliki ratusan laporan kredibel yang sangat mengerikan,’’ ungkap Kepala TPF Marzuki Darusman.
Pria kelahiran Bogor, Jawa Barat, yang menginjak usia 73 tahun pada 26 Januari lalu tersebut didapuk untuk membacakan rentetan fakta yang didapat di lapangan.
Laporan yang dipaparkan berdasar 600 wawancara mendalam dengan para korban dan saksi mata yang kini berada di Bangladesh, Malaysia, dan Thailand. Mereka tidak bisa mencari fakta di Myanmar secara langsung karena Burma menolak.
Penggalian data juga dilakukan lewat analisis gambar satelit, foto-foto, dan video terkait. Seluruhnya menunjukkan pelanggaran aturan perundang-undangan internasional.
Menurut mantan Jaksa Agung Indonesia itu, kekejian yang terjadi di tiga negara bagian Myanmar tersebut menunjukkan pola pelanggaran HAM yang lama dan sistematis.
Terutama operasi pembersihan etnis di Rakhine sejak Agustus tahun lalu. Operasi tersebut membuat sekitar 700 ribu penduduk Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.