Eks Menhan Korsel Diinterogasi Atas Dugaan Berkhianat kepada Negara
Kim mengakui bahwa dirinya menyarankan Yoon untuk mendeklarasikan darurat militer, dan berpendapat bahwa tidak ada yang ilegal atau inkonstitusional dalam proses tersebut.
Jaksa diduga telah menangkap Kim mengingat beratnya tuduhan yang melekat padanya serta kekhawatiran akan kemungkinan mantan menteri pertahanan tersebut menghancurkan bukti.
Spekulasi mengenai kemungkinan Kim berusaha menghancurkan bukti muncul setelah ia diketahui bergabung kembali di aplikasi Telegram setelah menghapus akunnya.
Kejaksaan diperkirakan akan memulihkan percakapan sebelumnya yang ia lakukan di platform perpesanan tersebut.
Secara hukum, tersangka dapat ditangkap tanpa surat perintah jika terdapat alasan yang cukup untuk meyakini bahwa tindak pidana serius telah dilakukan atau jika ada kekhawatiran akan upaya penghancuran bukti.
Kejaksaan juga diperkirakan akan mengajukan permohonan surat perintah pengadilan untuk menangkap Kim secara resmi paling cepat pada Senin (10/12) malam. Jika jaksa gagal mengajukan surat perintah atau pengadilan menolaknya, Kim akan segera dibebaskan. (ant/dil/jpnn)