Eks Panitera MK Lapor ke Irwasum dan Kompolnas
Selasa, 26 Oktober 2010 – 05:50 WIB
JAKARTA - Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein benar-benar tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Tersangka pemalsuan dokumen, keterangan palsu, dan penyalahgunaan wewenang itu memohon perlindungan hukum ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan membuat laporan ke Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum). "Kami keberatan atas semua proses hukum ini. Mulai pemanggilan dan penetapan Pak Zainal sebagai tersangka. Karena itu, kami melaporkan penyidik ke Kompolnas dan Irwasum," kata pengacara Zainal, Andi Asrun, di gedung MK, Senin (25/10).
Dia melaporkan penyidik AKBP Christomus ke Irwasum. Namun, imbuh dia, laporan tersebut tidak secara personal mengadukan Christomus. Dia juga melaporkan prosedur dan proses penanganan kasus yang membelit Zainal itu. "Sebab, bisa jadi Christomus hanya menjalankan perintah dari direktur satu," katanya.
Menurut Asrun, penyidik yang menangani kasus tersebut telah melanggar pasal 51 KUHP yang menyatakan bahwa pejabat negara yang sedang melakukan tugas tidak dapat dipidana. Padahal, kata dia, Zainal diperkarakan lantaran surat dia ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait sengketa suara legislatif di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara Usman Tokan dan Ahmad Yani (anggota Komisi III).
JAKARTA - Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein benar-benar tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Istana
3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:57 WIB - Kesehatan
Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:22 WIB - Humaniora
Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Istana
3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:57 WIB - Sepak Bola
Barcelona Kalah dari Girona, Real Madrid Juara La Liga 2023/2024
Minggu, 05 Mei 2024 – 02:45 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Wapres Ma'ruf Optimistis Garuda Muda Menang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 22:15 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Maut Bus dan Sepeda Motor di Bojonegoro, 2 Orang Tewas
Sabtu, 04 Mei 2024 – 22:05 WIB - Mobil
Punya Desain Trendi, Mobil Listrik Terbaru Neta Dijual dengan Harga Terjangkau
Minggu, 05 Mei 2024 – 00:24 WIB