Eks Pejabat Depkes Didakwa Korupsi Alkes
Selasa, 28 Mei 2013 – 02:02 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan (Depkes), Ratna Dewi Umar terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara lantaran terjerat dalam kasus dugaan korupsi empat proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan virus flu burung pada Mei 2006 lalu. Ratna didakwa telah menguntungkan pihak lain lewat empat proyek alkes. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, I Kadek Wiradana menuturkan, pada pengadaan reagen and consumable pertama, awalnya Ratna melakukan kesepakatan dengan Dirut PT Prasasti Mitra, Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo, tentang realisasi proyek alkes. Dari pembicaraan itu disepakati bahwa PT Prasasti menggunakan bendera perusahaan PT Rajawali Nusindo yang dipimpin oleh Sutikno.
Tetapi, dalam pelaksanaannya ternyata, pengadaan alat kesehatan tersebut mengambil dari beberapa agen tunggal, yakni PT Fondaco Mitratama, PT Prasasti Mitra, PT Meditec Iasa Tronica dan PT Airindo Sentra Medika, PT Kartika Sentamas dengan harga lebih murah. Pengadaan ini tak sesuai dengan kesepakatan awal.
"Terdakwa sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) juga tidak pernah menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun panitia dan hanya ditandatangani oleh Ketua Panitia Pengadaan. Ini tidak sesuai juga dengan Pasal 13 ayat 1 Keppres RI Nomor 80 Tahun 2003," kata JPU.
JAKARTA - Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan (Depkes), Ratna Dewi Umar terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara lantaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Hukum
2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:43 WIB - Hukum
Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:14 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Olahraga
Lemparan Jauh Pratama Arhan Kini Menuju Liga Thailand
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:00 WIB - Kesehatan
5 Khasiat Mengonsumsi Buah Kering, Turunkan Risiko Serangan Penyakit Ini
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB