Eks Pejabat Kemenag Penilap Dana Proyek Komputer Segera Disidang
Rabu, 14 April 2021 – 21:03 WIB
Undang diduga melakukan korupsi di dua proyek di Kemenag. Dia mencari untung dari pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk MTs.
Baca Juga:
Kemudian, pengadaan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi untuk MTs dan MA di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pada 2011.
Kerugian negara di kedua kasus ini diperkirakan mencapai Rp 16 miliar. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?