Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Pejabat Kemenag Penilap Dana Proyek Komputer Segera Disidang

Rabu, 14 April 2021 – 21:03 WIB
Eks Pejabat Kemenag Penilap Dana Proyek Komputer Segera Disidang - JPNN.COM
Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

Undang diduga melakukan korupsi di dua proyek di Kemenag. Dia mencari untung dari pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk MTs.

Kemudian, pengadaan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi untuk MTs dan MA di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pada 2011.

Kerugian negara di kedua kasus ini diperkirakan mencapai Rp 16 miliar. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Berkas perkara eks PPK Ditjen Pendis Kemenag Undang Sumantri telah diserahkan kepada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close