Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Penyidik Desak KPK Jemput Paksa Shanty Alda demi Ungkap Suap Gubernur Malut

Selasa, 27 Februari 2024 – 13:26 WIB
Eks Penyidik Desak KPK Jemput Paksa Shanty Alda demi Ungkap Suap Gubernur Malut - JPNN.COM
Mantan pegawai KPK Yudi Purnomo. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia kembali mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. Sedianya, pemeriksaan Shanty Alda dijadwal ulang pada Selasa, 20 Februari 2024.

Shanty tercatat sudah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Pertama, Shanty absen panggilan perdananya pada 29 Januari 2024.

Kemudian, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Shanty pada 20 Februari 2024. Namun, lagi-lagi ia tak hadir pada panggilan ulang tersebut.

"Tidak (hadir), akan dipanggil kembali," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Kamis (22/2).

Rencananya, KPK bakal memanggil kembali Shanty Alda. Sebab, keterangan Shanty Alda dibutuhkan untuk proses penyidikan Abdul Ghani Kasuba.

Namun, belum diketahui dengan pasti kapan Shanty Alda akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangannya.

Belakangan ini, KPK intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bos perusahaan tambang. KPK dikabarkan sedang mengembangkan kasus suap Abdul Gani Kasuba.

Utamanya, soal dugaan penerimaan uang Abdul Gani dari izin usaha pertambangan.

Penyidik KPK sangat membutuhkan keterangan Shanty Alda untuk mengungkap secara terang benderang kasus dugaan suap gubernur Maluku Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close