Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Presiden ACT Ahyudin Siap Ditahan, Simak Kalimatnya

Jumat, 29 Juli 2022 – 13:49 WIB
Eks Presiden ACT Ahyudin Siap Ditahan, Simak Kalimatnya - JPNN.COM
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (kemeja/masker putih) saat tiba di Bareskrim Polri, Jumat (29/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"(Siap ditahan, red) Sepenuhnya hak penyidik. Kami akan hargai," tutur Ahyudin.

Bareskrim Polri telah menetapkan empat petinggi Yayasan ACT tersangka kasus penyelewengan dana donasi korban Lion Air.

Keempat tersangka itu ialah eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.

Total dana yang diselewengkan oleh keempat petinggi yayasan ACT itu mencapai Rp 34 miliar.

Dana itu merupakan sisa dari program bantuan sosial yang dikelola yayasan tersebut untuk keluarga korban insiden jatuhnya pesawat Lion Air.

Adapun ACT mendapat mandat dari Boeing untuk mengelola dana bantuan sosial Rp 138 miliar.

Lembaga filantropi itu telah menggunakan dana dari Boeing sebanyak Rp 103 miliar untuk bantuan sosial kepada keluarga korban Lion Air.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menuturkan dana Rp 34 miliar itu digunakan untuk berbagai kegiatan.

Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Jumat (29/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close