Eks Sekretaris MA Nurhadi Membantah, Rudjito: Rahmat Sudah Bilang Sumpah Mati
Kamis, 11 Februari 2021 – 09:45 WIB
Nurhadi dan menantunya yakni Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sejumlah Rp 45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: