Eks Tim Mawar Soroti Aktivitas Kapal Kabel Tiongkok di Perairan RI
Minggu, 24 November 2019 – 06:30 WIB
Untuk itu, kata Fauka, Kementerian Perhubungan diminta untuk tidak mengeluarkan surat persetujuan pengunaan kapal asing. Begitu juga dari Kementrian Pertahanan.
“Jangan sampai mengeluarkan surat security clearance dan security officer untuk kapal kabel CS Bold Maverick milik asing yang akan melakukan kegiatan pengelaran kabel di wilayah perairan Indonesia. Kita harus waspada giat intelijen asing,” tandasnya.(fat/jpnn)