Eks Wako Siantar Minta KPK Panggil Kapolresta
Rabu, 07 September 2011 – 02:45 WIB
Dikatakan, hingga kemarin penyidik KPK belum juga memanggil pihak-pihak yang disebutkan di atas. "Yang jelas kita sudah minta. Dan uang itu diindikasikan juga ke sejumlah anggota DPRD," kata Junimart, tanpa merinci lebih lanjut.
Dimintai konfirmasi mengenai permintaan Junimart itu, Kabag Pemberitaan dan Humas KPK Priharsa Nugraha kepada koran ini kemarin (6/9) menjelaskan, memang tersangka punya hak meminta penyidik KPK memanggil dan memintai keterangan pihak lain. "Itu diatur di KUHAP," ujarnya.
Lantas, kapan penyidik melakukan pemanggilan" "Wah, kalau soal pemanggilan, itu kewenangan penyidik. Saya tidak tahu," kilahnya.