Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Wako Siantar Minta KPK Panggil Kapolresta

Rabu, 07 September 2011 – 02:45 WIB
Eks Wako Siantar Minta KPK Panggil Kapolresta - JPNN.COM
Menurut Junimart, sangat aneh jika RE Siahaan disangka korupsi dana bansos itu. "Kasus bansos ini sudah diproses di Polres Siantar, dengan tersangka Aslan. Jaksanya sudah mengatakan cukup bukti, tapi tersangkanya lari. Berarti kan pertanggungjawabannya ada pada Aslan. Kok oleh KPK dibebankan lagi ke RE Siahaan" Ini aneh," cetus Junimart.

Dikatakan, hingga kemarin penyidik KPK belum juga memanggil pihak-pihak yang disebutkan di atas. "Yang jelas kita sudah minta. Dan uang itu diindikasikan juga ke sejumlah anggota DPRD," kata Junimart, tanpa merinci lebih lanjut.

Dimintai konfirmasi mengenai permintaan Junimart itu, Kabag Pemberitaan dan Humas KPK Priharsa Nugraha kepada koran ini kemarin (6/9) menjelaskan, memang tersangka punya hak meminta penyidik KPK memanggil dan memintai keterangan pihak lain. "Itu diatur di KUHAP," ujarnya.

Lantas, kapan penyidik melakukan pemanggilan" "Wah, kalau soal pemanggilan, itu kewenangan penyidik. Saya tidak tahu," kilahnya.

JAKARTA -- Proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial APBD Kota Pematang Siantar 2007, menemui jalan buntu. Pasalnya, hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News