Eks Wako Siantar Minta KPK Panggil Kapolresta
Rabu, 07 September 2011 – 02:45 WIB
"RE Siahaan menolak di-BAP, karena banyak barang bukti yang salah dan tidak terkait. Kita meminta penyidik KPK agar memanggil asisten I, asisten II, dan asisten III Setko Pematang Siantar yang menjabat saat RE Siahaan masih menjadi walikota," terang Junimart Girsang kepada JPNN, kemarin (6/9).
Selain ketiga mantan pejabat itu, Junimart juga mengaku telah menyampaikan permintaan ke penyidik KPK agar juga memanggil dan memintai keterangan Kapolresta AKBP Alberd TB Sianipar SIk MH dan Kajari Siantar, Katar Ginting SH MHum. Menurut Junimart, keduanya perlu dimintai keterangan terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi dana sosial Rp12,6 miliar, dengan tersangka mantan Kepala Bagian Sosial Pemko Siantar, Aslan.
JAKARTA -- Proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial APBD Kota Pematang Siantar 2007, menemui jalan buntu. Pasalnya, hingga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 11:03 WIB - Humaniora
KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Sabtu, 16 November 2024 – 10:48 WIB - Hukum
Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
Sabtu, 16 November 2024 – 10:21 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
Sabtu, 16 November 2024 – 10:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
Sabtu, 16 November 2024 – 06:57 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 05:46 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Dahlan Iskan
Pemerintahan Sederhana
Sabtu, 16 November 2024 – 09:05 WIB