Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Wako Siantar Minta KPK Panggil Kapolresta

Rabu, 07 September 2011 – 02:45 WIB
Eks Wako Siantar Minta KPK Panggil Kapolresta - JPNN.COM
Seperti diketahui, RE Siahaan, mantan orang nomor satu di Pemko Pematang Siantar, ditahan KPK pada 8 Juni 2011, setelah berstatus sebagai sebagai tersangka sejak 6 Pebruari 2011. Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar itu ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

RE Siahaan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau pasal 5 dan atau pasal 9 dan atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 199 tentang Tindak Pidana Korupsi. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial APBD Kota Pematang Siantar 2007, menemui jalan buntu. Pasalnya, hingga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News