Eksekusi Dirut SRD Tertunda
Terpidana Lima Tahun Kasus SisminbakumSabtu, 21 Agustus 2010 – 05:28 WIB
Namun pada tanggal yang ditentukan, Yohanes tidak muncul dengan alasan sakit. Jaksa pada Kejari jaksel selaku eksekutor juga sempat mendatangi di rumah sakit dan menunggu hasil observasi pihak rumah sakit terkait kondisi terpidana.
Dalam kasus Sisminbakum, juga telah divonis bersalah oleh pengadilan yaitu dua mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita dan Syamsudin Manan Sinaga. Sementara mantan Dirjen AHU Zulkarnain Yunus masih menjalani sidang di PN Jaksel.
Sementara itu, penyidik pidana khusus Kejagung juga terus menyidik kasus Sisminbakum dengan tersangka mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo. "Pemeriksaan tersangka menunggu dilakukannya pemeriksaan saksi-saksi," kata Babul. (fal)