Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eksekusi Djoko Tjandra Disoal, Ini Penjelasan Lengkap Kejaksaan Agung

Selasa, 04 Agustus 2020 – 12:00 WIB
Eksekusi Djoko Tjandra Disoal, Ini Penjelasan Lengkap Kejaksaan Agung - JPNN.COM
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

"Sedangkan untuk penempatan terpidana menjalani pidananya adalah menjadi kewenangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia," tuturnya. (dil/jpnn)

Kejaksaan Agung mengklaim langkah menjebloskan Djoko Tjandra ke penjara merupakan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News