Eksekusi Kampus Trisakti Ricuh
Selasa, 29 Mei 2012 – 07:17 WIB
Namun, Civitas Akademika Universitas Trisakti menolak rencana eksekusi tersebut. Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung memutuskan memenangkan Yayasan Trisakti terhadap Universitas Trisakti soal pengelolaan universitas.
Anshori mengatakan, meski kali ini petugas tidak berhasil membacakan surat eksekusi di lingkungan kampus, bukan berarti putusan tersebut tidak bisa dilakukan. "Eksekusi akan tetap berlangsung," kata Anshori.
Sayangnya, kapan pembacaan surat eksekusi tersebut dilakukan kembali pihaknya tidak menyebutkan. Ia menunggu kondisi lingkungan kampus berjalan normal. Sebab, dirinya khawatir jika ini dilanjutkan akan mempengaruhi aktivitas belajar mahasiswa.