Pengamanan Eksekusi Lahan di Siak Berjalan Sukses, 10 Terduga Provokator Diamankan Polisi
jpnn.com, SIAK - Polres Siak sukses mengamankan proses eksekusi lahan seluas 1.300 hektare yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Siak, Riau di Jalan Lintas Dayun-Siak pada Senin (12/12).
Sepuluh orang diduga provokator diamankan.
Meski diwarnai dengan penolakan dari warga yang mengaku memiliki lahan tersebut, tetapi tidak menghambat proses pencocokan dan eksekusi.
Pencocokan (constatering ) dan eksekusi ini dilaksanakan oleh PN Siak berdasarkan putusan No: 04/Pdt.eks-pts/2016 PN Siak tanggal 7 September 2016.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan bahwa pengamanan sudah berjalan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP).
“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman dan lancar, dan yang paling penting lagi tidak ada korban dalam kegiatan tersebut,” kata AKBP Ronald kepada JPNN.com Selasa (13/12).
Saat pengamanan dilakukan ada beberapa orang yang diamankan terkait penolakan kegiatan pencocokan dan eksekusi lahan tersebut.
"Ada 10 orang yang diamankan dengan melakukan tindakan tegas terukur, karena mereka ini disinyalir menjadi provokator dan ada yang melawan petugas bahkan menyerang,” beber Ronald.