Eksekusi Usakti Ditunda Lagi
Selasa, 29 Mei 2012 – 00:47 WIB
Disebutkan, saat itu pihak PN Jakbar menyatakan akan merapatkan kembali rencana eksekusi pada hari Senin mendatang, akan tetapi ternyata eksekusi tetap berjalan. "Dan yang paling disesalkan, dalam rapat korodinasi menjelang eksekusi yang dilakukan antara pihak Yayasan Trisakti, PN Jakbar, kepolisian, Kodam dan Kodim, ternyata melibatkan juga Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti.
“Sehingga hasilnya bisa terlihat seperti hari ini (kemarin), mahasiswa ditarik di dalam konflik ini, padahal selalu kami tekankan bahwa tugas mahasiswa adalah belajar," tegasnya.
Advendi mengungkapkan selain itu rencana pelaksanaan eksekusi Trisakti ini juga dianggap sangat berpotensi melanggar HAM, karena pada amar nomor 4 Putusan MA. Amar putusan ini tidak memperbolehkan masuk kedalam kampus dan dilarang melakukan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi sepanjang memakai baik secara langsung ataupun tidak langsung nama Universitas Trisakti’.