Advendi menambahkan jika menuruti amar keputusan di atas, yang tidak boleh masuk kampus bukan hanya 9 orang tergugat tapi seluruh dosen, staff, dan juga mahasiswa tidak boleh memasuki kampus karena telah mendapat kewenangan dari rektor untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di Usakti. (yay)
JAKARTA - Eksekusi terhadap Universitas Trisakti batal dilakukan. Pembatalan itu dilakukan setelah Kapolres Jakbar, Suntana, menarik aparat kepolisian