Eksekutor Nasrudin Divonis Bersalah
Daniel Kena 18 Tahun, Empat lainnya 17 TahunKamis, 24 Desember 2009 – 05:06 WIB
Sementara, kuasa hukum Daniel, Rocky Awondatu menegaskan, penembakan yang dilakukan Daniel tidak bisa dibuktikan secara materil. Karena katanya, kaca mobil tidak diperiksa secara seksama. Padahal, kalau diperiksa akan tahu jarak dan arah tembakannya.
Tak hanya itu, kuasa hukum Hendrikus, Hendrik Jehaman menilai, kliennya tidak bisa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, karena kepentingan motif membunuh dalam persidangan ini belum terungkap. "Motif pembunuhan karena uang yang disangkakan majelis hakim tidak terbukti," tandasnya.
Terdakwa Heri Santosa, usai persidangan menjelaskan bahwa dalam kasus ini dirinya adalah orang yang dikorbankan oleh otak di balik rencana yang menyebabkan kematian Nasrudin. "Waktu itu, kami ini dikatakan sedang melakukan tugas negara. Tapi ternyata ini ada unsur politiknya," katanya.