Eksekutor Tiga Wartawan Dibekuk, tapi Pistol di Mana?
jpnn.com - MEDAN – Karen, 18, seorang eksekutor penembakan tiga wartawan media online, Minggu (29/11) lalu, ditangkap petugas dari rumahnya di Kampung Kubur, Selasa (1/12) dini hari. Pelaku yang masih remaja itu dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Baru.
Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Namun, senjata yang digunakan belum berhasil disita lantaran diserahkan kepada abang pelaku, Ramki.
Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Adhi Putranto Utomo mengatakan, pelaku ditangkap ketika sedang tidur di rumahnya.
"Berdasarkan hasil keterangan Karen, tak hanya dia yang menembak korban, tetapi ada beberapa orang lainnya. Jadi, masih ada pelaku lainnya yang sedang kita buru, dua di antaranya berinisial IQ dan I," kata Adhi saat ditemui, Selasa (1/12) siang.
Menurut Adhi, dari pengakuan Karen, terduga pelaku yang sebelumnya diamankan, Ardiansyah alias Ramba, turut terlibat menembak korban.
"Tersangka Ramba tetap tak mau mengaku telah menembak korban dan beralasan tidak berada di lokasi saat kejadian. Padahal, Karen telah menyatakan Ramba ikut menembak," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal ini.
Dikatakannya, kedua pelaku yang masih menjalani pemeriksaan dikenakan Pasal 351 dan 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama. Sedangkan kepemilikan senjata masih ditelusuri, karena senjata air softgun yang digunakan belum ditemukan.
"Untuk motif penembakan, tersangka Karen berdalih, karena mengira korban sebagai pelaku maling. Sehingga, tersangka menembak korban," pungkasnya.