Eksepsi Angie Bawa-Bawa Sahabat Nabi
Jumat, 14 September 2012 – 01:43 WIB
Namun karena tidak cukup bukti, hakim memutus baju perang tersebut bukan milik Ali. "Apakah kebenaran materiil atau formili yang harus ditegakkan, akhirnya demi menegakkan hukum secata benar, hakim memutuskan baju perang itu tidak terbukti sah milik Ali. Hakim membebaskan pemuda Yahudi, sebuah keputusan yang juga didukung Ali," ucapnya.
Kisah tentang peradilan atas pemuda Yahudi itu diuraikan menjelang bagian akhir eksepsi. Sebagaimana eksepsi terdakwa korupsi lainnya, Angie meminta agar eksepsinya diterima dan surat dakwaan jaksa dibatalkan majelis.
Ketua majelis, Sudjatmiko yang dikenal sering melontarkan joke saat memimpin persidangan pun menanggapi kisah pemuda Yahudi dalam eksepsi Angie. "Terima kasih ya, tausiyahnya," ucap Sudjatmiko yang memancing tawa pengunjung sidang.