Ekspor Timah Stop Hingga Desember
Jumat, 04 November 2011 – 09:31 WIB
Selain menyepakati moratorium ekspor timah hingga Desember, dalam pertemuan tersebut Gubernur membentuk Indonesia Tin Asosiation (ITA) dan juga Babel Tin Market. Gubernur menunjuk 7 orang formatur yang nantinya akan membentuk ITA tersebut. Formatur tersebut yakni Ketua Umum Hidayat Arsani, Ketua Harian Rudy Irawan, Sekretaris Johan Murod dan Bendahara Suwito Gunawan. Selain itu, pertemuan tersebut Gubernur juga membuatkan Surat Keputusan untuk pengurus tersebut.
Gubernur Eko Maulana Ali mengatakan bahwa hasil keputusan tersebut dalam waktu dekat akan dilaporkan kepada menteri. Eko juga menegaskan bahwa jika ada perusahaan peleburan timah yang tidak mau tergabung dalam ITA tersebut maka akan ditinjau kembali izin ekspornya (ET).
PANGKALPINANG--Sejak diberlakukannya penghentian eskpor timah awal Oktober 2011, harga timah tak kunjung membaik. Karena itulah para pengusaha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:44 WIB - Industri
Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:42 WIB - Properti
Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:22 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB