Ekspresi Anies Baswedan saat Hadir di Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur DKI
“Jadi, alhamdulillah tadi sudah sama-sama mengikuti rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Di situ (disampaikan) bahan untuk proses administrasi dalam rangka pengusulan pemberhentian gubernur,” ujar Anies kepada wartawan, Selasa (13/9).
Menurut Anies, proses tersebut wajar sebagai salah satu kelengkapan administrasi dalam rangka pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022. Proses ini juga dilakukan di semua provinsi di Indonesia.
“Kami ikuti saja prosesnya. Ini bagian dari proses administrasi yang harus dikerjakan dan berlangsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta,” kata dia.
Selanjutnya, DPRD DKI Jakarta pun diwajibkan untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur pengganti Anies Baswedan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (mcr4/jpnn)