Ekstasi Beracun Beredar di Banjarmasin
Kamis, 10 November 2011 – 11:29 WIB
BANJARMASIN – Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap peredaran obat jenis ekstasi palsu. Yang mengejutkan, obat yang dibuat dari berbagai bahan racikan itu ternyata bisa menimbulkan kematian bagi penggunanya.
Obat yang dibuat dengan menggunakan bahan-bahan kimia tanpa standar medis itu mengandung zat anilin (aromatik prototipikal yang digunakan untuk bahan kimia industri). Bila digunakan secara berlebih bisa membuat penggunanya mengalami kematian.
Ekstasi Palsu yang mengandung zat berbahaya itu ditemukan dari tangan Ferly alias Pepe (28), yang ditangkap Kamis (27/10) malam lalu oleh Unit III Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin. Warga Jalan Pangeran Antasari RT 23, Banjarmasin Timur, ini ditangkap polisi saat melakukan transaksi 20 butir obat.
Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya polisi kembali menemukan dua setengah butir obat yang disembunyikan di dalam tas. Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin kompol Christian Rony melalui Kanit III Ipda Santi mengatakan, dari hasil uji laboratorium obat berwarna merah muda dengan logo petir itu bukan ineks asli. “Ineks itu ternyata palsu saat dilakukan uji lab,” katanya.
BANJARMASIN – Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap peredaran obat jenis ekstasi palsu. Yang mengejutkan, obat yang dibuat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
Senin, 18 November 2024 – 14:35 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Senin, 18 November 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB