Ekstasi Disimpan di Kotak Jeruk Imlek
Kamis, 03 Februari 2011 – 04:14 WIB
BATAM - Polisi menangkap tiga pengedar pil ekstasi jaringan internasional saat bertransaksi di Vihara Duta Maitreya, Batam Center, Jumat (28/1) sekitar pukul 16.00. Barang haram berjumlah 7.000 butir senilai Rp213 juta itu ditemukan dalam kotak jeruk Imlek yang dibawa salah seorang di antara pengedar. Tiga pengedar yang ditangkap adalah Tjok San alias Apang, Johnson alias Aping, dan Darmanto alias Amo.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Agus Sadono menuturkan, penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan akan ada bertransaksi narkoba di Vihara Maitreya. "Para pelaku ini merupakan sindikat internasional, mereka rencananya transaksi di Vihara Duta Meitreya dan saat dicek sama anggota, ternyata benar," katanya seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN), Rabu (2/2).
Menurut Agus, ekstasi jenis happy five itu merupakan milik tersangka Darmono alias Amo. Ia memperolehnya dari AD, warga Singapura yang kini jadi buronan polisi. Sebelumnya, Amo dan AD bertransaksi di Tepekong Windsor. Tiap satu butir pil Amo membeli Rp27 ribu pada AD.
Untuk mengedarkan barang haram itu Amo lalu mencari rekannya, Aping dan Apang. Dalam sindikat ini, Apang berperan sebagai ujung tombak mencari konsumen. "Saya cuma dapat untung Rp1.000 per butirnya, Bang. Transaksi di Vihara lebih aman dan tak dicurigai polisi," ungkap Apang.
BATAM - Polisi menangkap tiga pengedar pil ekstasi jaringan internasional saat bertransaksi di Vihara Duta Maitreya, Batam Center, Jumat (28/1) sekitar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
Rabu, 27 November 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
Selasa, 26 November 2024 – 21:38 WIB - Kriminal
Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
Selasa, 26 November 2024 – 19:40 WIB - Kriminal
Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
Selasa, 26 November 2024 – 19:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB