Elok Kehilangan Kartu ATM, Duitnya Dikuras SR
Jumat, 16 Juni 2023 – 23:28 WIB
Kepada polisi, SR mengaku bahwa dirinya telah menggunakan sebagian uang korban untuk membeli alat pengeras suara dan emas.
"Ada sisanya, Rp 2,5 juta, sudah kami sita bersama sound system dan emas," kata Yogi.
Akibat perbuatannya, kini penyidik telah menetapkan SR sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
"Kepada yang bersangkutan juga sudah kami tahan," ujarnya. (antara/jpnn)