Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Emak-emak Seorang Diri Melawan Perampok di Rumah, Nyaris Saja

Minggu, 05 Juli 2020 – 14:04 WIB
Emak-emak Seorang Diri Melawan Perampok di Rumah, Nyaris Saja - JPNN.COM
Pelaku yang merampok uang di rumah korban. Foto: ngopibareng

Meski terjatuh, korban sempat merebut uang yang diambil pelaku. Sesaat kemudian pelaku kabur.

Korbanpun melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalipuro. Setelah mendapatkan laporan, beberapa hari kemudian pelaku berhasil ditangkap.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun," tegasnya. (ngopibareng/jpnn)

Seorang ibu menjadi korban perampokan di rumah dan berusaha melawan sang perampok.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close