Emas Mbak Wahida Senilai Rp50 Juta Raib, Ternyata Ini Pelakunya
Kamis, 10 September 2020 – 22:45 WIB
BACA JUGA: Tiga Wanita Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi di Penginapan Oh Ternyata
Atas perbuatannya, Leni dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. (kur)