Emir Bantah Dugem di Paris Dengan Uang Sogokan
Senin, 30 Juli 2012 – 19:22 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR yang menjadi tersangka dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Izedrik Emir Moeis, membantah keras menerima uang suap senilai lebih dari USD 300 dari PT Alstom Indonesia. Politisi PDI Perjuangan itu malah menantang KPK untuk membuktikan semua tuduhannya di pengadilan.
Politisi PDI Perjuangan itu juga membantah menerima suap yang selanjutnya digunakan untuk bersenang-senang di Paris, Perancis. Bahkan, Emir menyebut kabar bahwa dirinya menghambur-hamburkan uang di Paris, adalah berita bohong.
"Bohong itu, dengerin betul-betul. Tolong di underline. Itu betul-betul statemen yang salah dari satu harian ternama," kata Emir.
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR yang menjadi tersangka dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Izedrik Emir Moeis, membantah keras menerima uang suap senilai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Hukum
Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:00 WIB - Humaniora
Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perubahan Sarwendah, Canggung Bertemu Ruben Onsu
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:28 WIB