Emir dan Faizal Terkait MCA, Sudah Terungkap Motifnya
Minggu, 04 Maret 2018 – 05:48 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, empat tersangka penyebar ujaran kebencian diamankan secara maraton oleh Subdit V / Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Yakni Muhammad Faizal Arifin asal Surabaya, Jazuri asal Malang, Sofyan asal Probolinggo, dan Minandar asal Sumenep.
Dua tersangka lainnya, Emir Rianto diamankan Polresta Sidoarjo dan Rianto Gempol diamankan Polres Kediri.
Rata-rata, mereka menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan). Yakni penyerangan PKI kepada para ulama. (mir)