Emir Moeis, Bidikan Lama KPK yang Baru Ditahan
Kamis, 11 Juli 2013 – 21:50 WIB
Dari catatan JPNN, Emir masuk radar penyidik KPK sejak terkuaknya kasus korupsi peningkatan modal kepada Yayasan
Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp 100 miliar pada tahun 2003.
Sebagian dana YPPI yakni senilai Rp 31,5 miliar terbukti mengalir ke Komisi Keuangan, dan Emir disebut-sebut terima uang tersebut. Namun dia membantahnya dengan alasan saat kejadian belum menjadi anggota Panggar. Kasus YPPI sempat menggoyang Presiden SBY sebab besannya yakni Aulia Pohan juga dijadikan tersangka oleh KPK yang kala itu dipimpin Antasari Azhar.
Seperti diketahui, Antasari kemudian dijebloskan ke penjara karena terlibat pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.