Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Emosi, Sang Kakak Habisi Nyawa Selingkuhan Adiknya di Jalan Siaga

Selasa, 12 November 2019 – 18:15 WIB
Emosi, Sang Kakak Habisi Nyawa Selingkuhan Adiknya di Jalan Siaga - JPNN.COM
Iptu Musjaya (kiri) saat menghadirkan pelaku di depan awak media. Foto: rindiani/prokal

Seorang pria berinisial Ksl, 36, meninggal dunia setelah dianiaya Hr, 29, di kawasan Jalan Siaga, Kelurahan Damai, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (9/11).

Penyebabnya, karena Ksl ketahuan menjalin hubungan terlarang dengan adik perempuan Hr. Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Iptu Musjaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepolisian,  korban dianiaya hingga bonyok.

Kemudian tersangka menendang kepala korban sampai tak sadarkan diri. Melihat kejadian tersebut, korban sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk perawatan, tetapi nyawa korban tidak dapat tertolong.

"Awalnya, tersangka dihubungi adik iparnya, dan memberitahukan bahwa adik perempuannya berada satu kamar bersama pria lain di salah satu kos di Jalan Siaga. Akhirnya membuat tersangka naik pitam dan langsung menemui korban," jelas Musjaya.

Musjaya juga menambahkan bahwa kemarahan pelaku dikarenakan tidak suka bila sang adik bersama dengan pria lain. Tersangka mengaku sang adik baru saja menikah beberapa waktu lalu. Namun, dari keterangan adiknya berbeda lagi. Sang adik mengaku telah berpisah dengan suaminya.

"Saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Kami juga masih harus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," pungkasnya.

Dari kejadian ini, disita barang bukti berupa satu bilah pisau badik, mobil honda Brio dengan KT 1035 LF, dan beberapa lembar pakaian milik korban.

BACA JUGA: Fakhri Husaini Tinggalkan Timnas Indonesia U-19, Suporter: Pelatih Berprestasi Wajar Minta Naik Gaji

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP Subs pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (rin/pro/one)

Seorang pria berinisial Ksl, 36, meninggal dunia setelah dianiaya Hr, 29, di kawasan Jalan Siaga, Kelurahan Damai, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (9/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close