Rizieq Shihab Mengaku Dicekal, Pimpinan DPR Beri Saran Begini
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengungkap penyebab dia dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan dari pemerintahan Indonesia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa persoalan permintaan cekal kepada pemerintahan Arab Saudi itu kewenangan pemerintah lewat kementerian politik hukum dan keamanan (Kemenko Polhukkam).
“Dilihat dahulu siapa yang mengajukan cekal apakah imigrasi, kepolisian, atau institusi mana. Karena proses itu harus berdasarkan pengajuan dan pengajuan itu akan didorong suatu keputusan oleh imigrasi. Cek dulu seperti apa dan urgensinya apa,” kata Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11).
Mantan ketua Komisi III DPR itu menambahkan Habib Rizieq memiliki pengacara yang bisa mengajukan pertanyaan kepada pemerintah terkait pencekalan tersebut.
“Solusinya adalah Habib Rizieq itu ada pengacara, silakan ajukan apakah benar mekanismenya. Kalau memang diajukan atas dasar pertimbangan-pertimbangan yuridis seperti apa,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa masalah cekal itu biasanya dalam kurun waktu tertentu. Misalnya, tenggat waktu enam bulan, maupun 12 bulan.
BACA JUGA: Berita Duka, Bayu Santoso Meninggal Dunia, Dadanya Tembus Diterjang Peluru
“Kan kurun waktu (tertentu) bisa dibuka. Cekal itu kan tidak permanen, ada tenor waktu,” ujarnya. (boy/jpnn)