Empat ABK Disekap dan Dianiaya Pemilik Kapal dan Oknum TNI
Kamis, 14 September 2017 – 06:17 WIB
Seusai dibebaskan, keempatnya langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani pemeriksaan.
Di sela-sela pemeriksaan, April mengakui mengalami penganiayaan selama disekap. Selama penyekapan, April mengaku dipaksa menceritakan kronologis penjualan minyak yang dilakukan oleh kepala kapal.
"Karena tidak mengakui, kami akhirnya disekap dan dianiaya," ujar April
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait pelaku penyekapan yang diduga dilakukan oknum TNI.(end/jpnn)