Empat Cewek dan Dua Cowok Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Rumah
jpnn.com, TALIWANG - Empat cewek dan dua cowok berusia belahan tahun digerebek petugas babinsa saat asyik berbuat terlarang dalam sebuah rumah di Dusun Sedan Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Kamis (13/2).
"Mereka saat digerebek tengah pesta miras di rumah NR, 17," ujar Babinsa Leseng Koramil 1607-08/Moyo Hulu Sertu Abu Bakar seperti dilansir antaranewas.com hari ini.
Informasi pesta minuman keras jenis tuak tersebut, menurut Sertu Abu Bakar, diperoleh dari warga yang merasa risih dengan perbuatan enam remaja yang terdiri dari empat perempuan dan dua laki-laki.
Informasi tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Babhinkamtibmas setempat bersama anggota Polsek Moyo Hulu untuk mengecek kebenarannya.
"Setelah dilakukan pengecekan, dan memang benar mereka sedang minum-minuman tuak," ujar Sertu Abu Bakar.
Terpisah, Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letnan Kolonel Inf Samsul Huda SE memberikan apresiasi atas kesigapan dan kepedulian anggotanya bersama pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaan, khususnya dalam pembinaan generasi muda agar tidak salah arah.
Terkait kenakalan remaja, menurut Dandim, perlu adanya penanganan secara komprehensif dan bersama-sama terutama dari pihak keluarga atau orang tua, lingkungan dan pemerintah dengan memberikan nasihat maupun peringatan yang bersifat mendidik sehingga tidak terulang hal yang serupa.
"Peran orang tua sangat dominan dalam mendidik, mengasuh dan membina anak hingga dewasa, setelah itu lingkungan sebagai kontrol sosial," katanya.