Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Empat Komite DPD Tolak Sentralisasi di RUU Ciptakerja

Sabtu, 25 Juli 2020 – 21:45 WIB
Empat Komite DPD Tolak Sentralisasi di RUU Ciptakerja - JPNN.COM
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law, saat aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1). Foto : Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komite I, II, III dan IV DPD menolak semangat menarik kewenangan daerah ke pusat di dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. DPD menganggap RUU Cipta Kerja setback kepada era sentralistik.

Hal ini terungkap dalam pendapat Komite I, II, III dan IV DPD yang disampaikan langsung kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat gabungan di rumah dinas Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7).

Rapat dipimpin La Nyalla, dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Ketua Komite II Yorrys Raweyai, Wakil Ketua Komite II Hasan Basri, Ketua Komite III Bambang Sutrisno, Ketua Komite IV Elviana, Wakil Ketua PPUU Asyera Respati Wulanero dan Eni Sumarni.

Dalam pengantarnya, La Nyalla menyinggung bahwa DPD memandang ada frasa dalam RUU Ciptaker yang bertentangan dengan Pasal 18 Ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945.

Menurutnya, semangat sentralisasi perizinan dan kewenangan pemerintah pusat bisa berpotensi merugikan daerah.

“Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” katanya dalam siaran pers.  

La Nyalla menambahkan para pimpinan alat kelengkapan DPD juga memandang hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana. Menurut dia, ini akan membuat delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU sangat gemuk.

Ditambah lagi, kewenangan presiden mencabut perda di Pasal 166 RUU tersebut rawan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada.

DPD menolak frasa dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja yang ingin menarik kewenangan daerah ke pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close