Empat Laskar FPI Didor Polisi di Mobil Menuju Mapolda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Choirul Anam mengatakan terdapat dua konteks berbeda dalam kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) lalu.
Konteks pertama, kata Anam, terkait tewasnya empat laskar FPI yang ditembak penyidik di mobil yang menuju Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta.
Sebelum ditembak, empat laskar tersebut telah tertangkap di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, 7 Desember 2020.
Mereka ditangkap setelah insiden saling serempet antara mobil yang ditumpangi enam Laskar FPI dengan penyidik Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek, daerah Karawang.
"Bahwa empat anggota laskar khusus tersebut kemudian ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 ke atas menuju Polda Metro Jaya," ujar Anam dalam keterangan resmi secara virtual, Jumat (8/1).
Menurut Anam, polisi mengklaim para laskar melakukan perlawanan di dalam mobil. Kemudian empat laskar FPI ditembak atas klaim polisi demi keselamatan.
"Dengan informasi hanya dari petugas kepolisian semata, bahwa terlebih dahulu telah terjadi upaya melawan petugas yang mengancam keselamatan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur," ujar dia.
Di sisi lain, kata mantan pengacara aktivis HAM Munir itu, dua dari enam Laskar FPI juga tewas tertembak oleh polisi.