Media Online Diretas Setelah Beritakan Ferdy Sambo, Komnas HAM Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam aksi peretasan yang dilakukan terhadap salah satu media online di Indonesia.
Tindakan itu dilakukan diduga berkaitan dengan pemberitaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang disebut ditangkap pada Sabtu (6/8) kemarin.
“Kami menyayangkan dan mengecam sikap siapa pun yang melakukan peretasan tersebut,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam siaran persnya, Sabtu (6/8) malam.
Menurut Anam, peretasan tersebut justru bersifat merugikan apalagi dilakukan saat kasus hukum sedang berjalan.
“Ini langkah-langkah yang-sangat tidak demokratis ya, merugikan semua, khususnya juga merugikan penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.
Anam pun meminta pihak kepolisian untuk memproses pelaku peretasan laman media online tersebut.
Peristiwa peretasan terhadap media nasional pun, kata dia, seharusnya tak boleh lagi terjadi.
“Kalau ada yang tidak setuju terhadap sebuah pemberitaan oleh jurnalis ya gunakan hak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambah alumnus Universitas Brawijaya itu.